DPRD Soroti Ketergantungan Beras di Kutim
SANGATTA – Ketergantungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap pasokan beras dari luar daerah masih tinggi. Produksi beras lokal bahkan baru mampu memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan masyarakat. Kondisi ini mendapat sorotan dari DPRD Kutim yang menilai pembangunan gudang Bulog menjadi langkah mendesak untuk memperkuat sistem pangan daerah.
Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf menegaskan kondisi produksi pangan di Kutim saat ini masih jauh dari ideal. Ia mengungkapkan, produksi beras lokal baru mampu memenuhi sekitar 50 persen kebutuhan masyarakat, sehingga daerah masih sangat bergantung pada pasokan dari luar.
“Kondisi ini tentu menjadi catatan serius. Jika tidak segera diperkuat dari sisi produksi maupun penyimpanan, ketahanan pangan daerah akan terus rapuh,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurut Yusri, pembangunan gudang Bulog tidak hanya penting untuk menyimpan cadangan beras, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah.
“Selama ini hasil panen petani belum sepenuhnya tertangani dengan baik. Tanpa fasilitas penyimpanan yang memadai, potensi produksi yang ada tidak akan maksimal mendukung kemandirian pangan,” ujarnya.
Sebelumnya, upaya Pemkab Kutim memperkuat infrastruktur pangan mulai memasuki tahap teknis. Namun, realisasi kerja sama dengan Perum Bulog masih bergantung pada penyelesaian administrasi.
“Bulog mendapat tugas mempercepat penyiapan infrastruktur pasokan pangan di wilayah produsen maupun wilayah konsumen,” kata Direktur SDM dan Transformasi Bulog Sudarsono Hardjosoekarto, kepada awak media.
Ia menjelaskan, pembangunan fasilitas akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Di wilayah produsen, infrastruktur yang disiapkan meliputi pengering gabah (dryer), penggilingan padi, silo jagung, hingga gudang penyimpanan. Sementara di daerah konsumen, fokus pembangunan diarahkan pada gudang penyimpanan beras dan komoditas pangan lainnya.
Menurut Sudarsono, pembangunan infrastruktur tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026, setelah seluruh proses administrasi dan penyerahan lahan dari pemerintah daerah kepada Bulog rampung.
Gudang penyimpanan menjadi fasilitas yang diproyeksikan paling cepat direalisasikan. Pembangunannya direncanakan dimulai pada 1 April 2026 mendatang, setelah terbitnya peraturan presiden yang menjadi dasar hukum program tersebut.
(rh/mam)



