DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Daya Tampung Sekolah Negeri

Longtime.id – Ketimpangan akses pendidikan antara wilayah serta keterbatasan daya tampung sekolah negeri kembali menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan para kepala cabang wilayah, Selasa (10/6/2025).
Meski pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dinilai cukup lancar, DPRD menyoroti ketimpangan kapasitas, terutama di kota besar seperti Balikpapan. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyebut bahwa hanya sekitar 51 persen lulusan SMP di Balikpapan yang bisa tertampung di sekolah negeri.
“Masalahnya bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi pada struktur pendidikan yang belum seimbang. Separuh lulusan SMP harus diarahkan ke sekolah swasta karena kapasitas negeri yang belum mencukupi,” jelasnya.
Salah satu solusi yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan unit sekolah baru dan pengembangan sekolah yang sudah ada. SMK Negeri 5 Balikpapan, dengan lahan sekitar 16 hektare, menjadi target utama perluasan.
“Ini kesempatan strategis untuk menambah rombongan belajar atau bahkan membuka unit sekolah baru,” ucap H.Baba
Namun, tantangan lain datang dari persepsi masyarakat yang masih terpaku pada sekolah negeri favorit. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai pola pikir ini menyebabkan distribusi siswa tak merata.
“Kita masih menghadapi mentalitas bahwa hanya sekolah favorit yang bagus. Padahal, semua sekolah punya potensi berkembang asal dikelola dan didukung dengan baik,” terang Darlis.
Darlis juga menekankan pentingnya keberadaan sekolah swasta sebagai bagian integral dari sistem pendidikan Kaltim. Pemerintah, katanya, perlu mendukung mereka agar tetap mampu bersaing dan menyediakan pendidikan berkualitas.
“Kalau semua siswa didorong ke sekolah negeri, maka sekolah swasta akan mati pelan-pelan. Kita harus pastikan keberadaannya tetap kuat dan menjadi alternatif yang layak,” sambungnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi IV akan melakukan monitoring ke berbagai kabupaten/kota selama pelaksanaan SPMB 2025. Fokus pengawasan tak hanya pada teknis pelaksanaan, tapi juga pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan.
Meski berbagai langkah tengah disiapkan, tantangan pemerataan pendidikan di Kaltim masih menjadi pekerjaan rumah besar. DPRD dan pemerintah berkomitmen untuk terus mencari solusi jangka panjang agar seluruh anak di Kaltim mendapatkan hak pendidikan yang setara. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



