Anggaran Ketat, Pemkot Bontang Tetap Cairkan THR PPPK Paruh Waktu Rp2 Juta
BONTANG – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Kota Bontang memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Idulfitri 2026. Sebanyak 1.424 pegawai akan memperoleh insentif masing-masing Rp2 juta.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan pemerintah daerah tetap mengalokasikan THR bagi PPPK paruh waktu meskipun kemampuan fiskal daerah tidak terlalu longgar. Menurutnya, nilai THR yang diberikan memang tidak setara dengan satu bulan gaji sebagaimana yang diterima ASN atau PPPK penuh waktu, namun tetap diupayakan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pegawai.
“Insyaallah, tetap kami berikan. Nilainya memang tidak sebesar satu bulan gaji, tetapi masing-masing menerima Rp2 juta,” ujarnya.
Untuk pembayaran tersebut, Pemkot Bontang menyiapkan anggaran sekitar Rp2,8 miliar yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Neni menegaskan dana THR tersebut tidak diambil dari pos tunjangan kinerja pegawai lain.
Pemerintah memastikan seluruh pembayaran dilakukan sesuai perencanaan anggaran yang telah disusun sebelumnya. “Sudah dianggarkan. Kita tidak mungkin juga potong dari tukin pegawai lain,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan pencairan THR dilakukan sekitar dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat dimanfaatkan pegawai untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. (hl/sr)



