Fraksi KIR Minta Perhatian Serius pada SIPD
Longtime.id – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyusun Nota Penjelasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 serta menjaga koordinasi dan kerja sama yang baik dengan DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-20 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024) lalu, saat membacakan pandangan umum Fraksi PIR terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi Persatuan Indonesia Raya mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Penjelasan Rancangan APBD Kabupaten Kutim TA 2025 dan juga dalam melakukan koordinasi kerja sama yang baik,” ujar Novel.
Ia berharap pembahasan lebih terperinci antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD dapat segera dilakukan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam pandangannya, Novel menyampaikan sejumlah catatan penting bagi pemerintah. Ia meminta penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025 dilakukan dengan langkah-langkah konkret dan strategis agar efektif serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Fraksi PIR menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem ini dinilai krusial untuk merekam dan mengakomodasi seluruh usulan yang masuk melalui reses DPRD.
“SIPD harus mampu mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan, dan pengawasan pelaksanaan program. Hal ini akan memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah,” jelas Novel.
Fraksi PIR berharap peningkatan kinerja SIPD dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Novel menutup dengan harapan agar pemerintah serius memperhatikan catatan ini demi kesuksesan APBD 2025. (Fie/Adv/DPRD Kutim)