Ketua DPRD Kutai Timur Tegaskan Aspirasi Masyarakat Tetap Jadi Prioritas
Longtime.id – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berisi aspirasi masyarakat periode 2019-2024 tidak hilang, tetapi belum sepenuhnya terealisasi karena keterbatasan kemampuan pemerintah daerah saat ini.
Jimmi mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil instansi terkait di Pemkab Kutai Timur untuk menelusuri penyebab lambannya pelaksanaan usulan prioritas tersebut.
“Bukan hilang, tetapi soal keterbatasan realisasi. Ada beberapa yang sudah dilaksanakan, namun banyak juga yang tertunda, terutama terkait proyek di bidang Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (Perkim),” jelas Jimmi pada Selasa (5/11/2024).
DPRD Kutim berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendapatkan penjelasan terkait hambatan yang menghalangi implementasi usulan Pokir ini.
“Kami mempertanyakan, mengapa usulan yang berfokus pada infrastruktur tidak direalisasikan? Kami ingin tahu kendala yang dihadapi dan solusi konkret yang direncanakan,” ujar Jimmi.
Ia menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat, sehingga pemerintah daerah diharapkan segera bertindak untuk mewujudkan usulan tersebut.
“Aspirasi masyarakat melalui Pokir adalah amanat yang harus dijalankan. Ini sudah menjadi hak anggota DPRD sebelum masa jabatan berakhir, dan perlu menjadi prioritas,” tegasnya.
Jimmi juga mendukung langkah mantan anggota DPRD, Abdi Firdaus, yang mengancam akan melaporkan TAPD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan hilangnya usulan Pokir DPRD. Menurut Jimmi, tindakan Abdi dapat menjadi pengingat penting dalam mengawasi transparansi pemerintah.
“Itu langkah positif dan menjadi pelajaran bagi kita semua. Aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan secara resmi harus diperhatikan. Jika tindakan Abdi mendorong transparansi, kami akan mendukung sepenuhnya,” tutup Jimmi. (Fie/Adv/DPRD Kutim)