Dewan Sorot Perusahaan yang Lambat Bayar THR
(Dok. Longtime.id)
Longtime.id – Legislatif Bontang menyoroti perusahaan yang kerap terlambat membayar tunjangan hari raya (THR), khususnya perusahaan swasta yang bermitra dengan pemerintah.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan, mustinya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) harus memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya membayar karyawan tepat waktu.
“Misalnya tenaga keamanan dan cleaning service. Karyawannya takut melapor kalaupun telat dibayar. Mungkin takut ada intimidasi,” ujarnya, Rabu (12/4).
Ia menyarankan agar Disnaker segera melakukan kunjungan ke perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD). Seperti, PT Laut Bontang Bersinar (LBB). “Karena boro-boro THR, gaji saja sudah telat beberapa bulan, kasian karyawannya,” tegasnya.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, pihaknya sejauh ini belum melakukan kunjungan ke perusahaan yang dimaksudkan, lantaran menjaga kode etik kedinasannya. Terlebih, THR merupakan kewenangan pengawas ketenagakerjaan provinsi, sedangkan kabupaten/kota hanya memfasilitasi dan memberi pembinaan.
“Sebenarnya sah-sah saja melakukan sidak. Tapi kami menjaga kode etik, jangan sampai disalah artikan, dikira minta-minta THR juga,” terangnya. Ia pun meminta agar karyawan yang ingin melapor bisa langsung mendatangi kantor dan posko aduan yang disediakan Disnaker Bontang. (Adv/DPRD)