Lalu Lintas di Kawasan RSUD Taman Husada Diminta Dewan Dievaluasi
Abdul Malik. (Dok. Longtime.id)
Longtime.id – Penerapan lalu lintas di Jalan Letjen S Parman, Simpang 3 RSUD Taman Husada disorot dewan. Wakil Ketua Komisi III DPRD, Abdul Malik mengatakan jalan tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan(Lakalantas) yang berujung maut.
“Sebagai contoh, insiden truk bermuatan semen yang terguling akibat tidak kuat menanjak baru-baru ini,” katanya, Selasa (04/10).
Menurutnya, permasalahan tersebut perlu dicarikan solusi, misalnya rekayasa arus lalu lintas untuk tanjakan yang terlalu tajam dan ekstrem. Apalagi, Bontang telah memiliki Perda soal lalu lintas angkutan jalan. Ia menegaskan untuk ditindaklanjuti.
“Apakah Bontang sudah ramah lalu lintas atau belum?” imbuh politikus Partai Keadilan Sejahterah itu kepada awak media.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Akhmad Suharto menyambut baik usulan tersebut. Namun kata dia evaluasi sejatinya harus dibahas bersama-sama, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Seperti, kepolisian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, dan Balai Pengelola Transportasi Darat.
“Kami sangat menyambut baik usulan ini. Dan nanti akan diagendakan untuk pertemuannya,” sebutnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu dalam rapat antara Komisi III dan Dishub serta Bapelitbang Bontang mencuat kabar adanya rencana pembangunan jalan layang (fly over) hingga perbaikan badan jalan.
Namun untuk fly over, membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga perlu dukungan angaran dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim. Sedangkan, untuk perbaikan jalan di sekitar RSUD tersebut, tidak bisa dilakukan menggunakan APBD Bontang, sebab wilayah itu masuk dalam kategori jalan nasional. (Adv/DPRD)