Rustam Pertanyakan Kenaikan Tarif Layanan RSUD Bontang

ist.
Longtime.id – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mempertanyakan kenaikan tarif pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang. Ia menyebut, apakah kenaikan tersebut sudah masuk dalam persetujuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Harus diperjelas apakah kenaikan ini ditanggung BPJS atau tidak. Karena dari laporan yang kami terima mereka (pasien) memakai BPJS mandiri, lalu munculah pembayaran.” kata Rustam saat rapat bersama Manajemen RSUD beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi menjelaskan terdapat sekitar 90 persen pasien di RSUD menggunakan asuransi BPJS. Pelayanan dengan jaminan itu dijelaskan Suhardi, bahwa BPJS membayar kepada rumah sakit dengan menggunakan sistem paket.
“Ketika pasien sakit kelamin misalnya. Itu di BPJS sudah punya paket, misalkan biaya perawatan paket dari BPJS untuk perawatan itu Rp 100 juta. kalau misalkan kita rawat pasien itu sampe sembuh ternyata habisnya Rp 2 juta, maka kami di bayar selanjutnya tetap 100 juta, jadi tidak berpengaruh,” bebernya.
Tarif BPJS tersebut dijelaskan merupakan Case Based Groups atau biasa disebut disebut Tarif INA-CBG’s yang merupakan besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit.
“Dulu tarif di Indonesia Diagnosis Related Group (DRG) sekarang menjadi Case Based Groups/CBGs untuk pelayanan di Rumah Sakit,” jelasnya. Diketahui, Diagnostic Related Group’s adalah sistem pemberian imbalan jasa pelayanan pada PPK yang ditetapkan berdasarkan pengelompokan diagnose, tanpa memperhatikan jumlah tindakan/pelayanan yang diberikan. (Adv/DPRD)