Curanmor Tengah Malam di Kembang Janggut Terbongkar, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Longtime.id – Aksi pencurian sepeda motor yang menyasar rumah warga di Kembang Janggut akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi dini hari, mengamankan dua pelaku beserta motor hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polsek Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA di Desa Pulau Pinang, RT 07.
Korban, Husen Maula, mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi KT-4177-CAT raib dari teras depan rumahnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi dari masyarakat menjadi kunci hingga polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
Dua tersangka masing-masing berinisial L dan RAS akhirnya diamankan di Desa Pulau Pinang. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta satu buah kunci kendaraan.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan warga.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 juncto Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana. (kontributor/mam)



