Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat Kucurkan Rp 1,08 Triliun untuk Proyek Infrastruktur Melalui Skema MYC 2026–2027

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat mencapai kesepakatan penting terkait percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Dalam Rapat Paripurna ke-XI yang berlangsung pada Jumat (21/11/2025) malam, kedua lembaga tersebut sepakat mengalokasikan dana sebesar Rp 1,08 triliun melalui skema Multi Years Contract (MYC).
Penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim bersama pimpinan dewan lainnya dan dihadiri Bupati Kutim serta jajaran pemerintah daerah.

Dana jumbo tersebut akan dikucurkan dalam dua tahap anggaran, yakni tahun 2026 sebesar Rp 383,9 miliar dan tahun 2027 sebesar Rp 697,5 miliar. Skema pembiayaan MYC dipilih agar proyek-proyek berskala besar tidak terhambat batasan siklus anggaran tahunan.
Anggaran tersebut difokuskan pada empat sektor utama:
1. Bina Marga (Jalan dan Jembatan)
Sejumlah proyek prioritas telah ditetapkan, antara lain:
- Rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai – Simp. Log Pon KM 6 Muara Bengkal (Rp 65 miliar)
- Pembangunan Jembatan Muara Bengalon (Rp 70 miliar)
- Pembangunan Jembatan Tepian Langsat Bengalon (Rp 80 miliar)
- Rekonstruksi Jalan Simp. 3 Kelinjau Ulu – Desa Senyiur, Muara Ancalong (Rp 70 miliar)
2. Cipta Karya (Gedung dan Air Bersih)
Pembangunan fasilitas publik juga menjadi prioritas, di antaranya:
- Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kutim (Rp 45 miliar)
- Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Centre (Rp 40 miliar)
- Gedung Sarana Pendukung Pertahanan Wilayah (Makodim Kutim) (Rp 55 miliar)
- SPAM Pedesaan di enam kecamatan (Rp 45 miliar)
3. Sumber Daya Air (Penanggulangan Banjir)
Fokus diarahkan pada peningkatan sistem drainase di lokasi rawan banjir:
- Jalan Kabo Jaya (Rp 50 miliar)
- Jalan Yos Sudarso I/Gajah Mada (Rp 45 miliar)
4. Perhubungan (Pelabuhan)
Proyek utama sektor ini adalah:
- Lanjutan Pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan), Sangatta Utara (Rp 150 miliar)
“Kesepakatan MYC ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kutim untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata, terukur, dan berkelanjutan dalam dua tahun mendatang,” kata Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (adv/diskominfokutim/lt)



