Bakal Ditinjau Ulang, Sistem OPA PT PAMA Dianggap Ganggu Kenyamanan Karyawan
Longtime.id – Penerapan sistem Operator Personal Assistance (OPA) oleh PT PAMA di area PT KPC menuai sorotan tajam. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai teknologi tersebut berpotensi mengganggu kesejahteraan pekerja jika tidak dievaluasi dengan benar.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat khusus terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, yang dipimpin Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri Disnakertrans, perwakilan perusahaan, serta serikat pekerja. Jimmi mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menggeser nilai kemanusiaan dalam dunia kerja.

Menurutnya, penggunaan OPA harus memperhatikan ruang pribadi pekerja, termasuk jam istirahat yang terdampak karena sistem dikabarkan aktif hingga malam hari. Kondisi ini, katanya, berpotensi mengganggu keseimbangan fisik maupun psikologis karyawan.
Ia mendorong agar setiap teknologi baru melalui proses validasi, sosialisasi, dan uji coba sebelum diterapkan. Komunikasi yang transparan antara perusahaan dan pekerja juga dinilai penting agar kebijakan tidak memicu keresahan.
Sementara itu, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi dan perlindungan tenaga kerja. Ia meminta Disnakertrans meninjau ulang seluruh prosedur serta memfasilitasi dialog dua arah antara manajemen dan pekerja. Ia juga menekankan bahwa semua kebijakan harus sejalan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Rapat ditutup dengan keputusan melanjutkan evaluasi penerapan OPA untuk menemukan solusi yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak. (adv/diskominfokutim/lt)



