Ketimpangan SPMB Kaltim Jadi Sorotan DPRD: Dorongan untuk Kebijakan Berbasis Kearifan Lokal

Longtime.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026. Dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, ia menekankan pentingnya kebijakan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
“Dalam UUD 1945 dan Pasal 31, pendidikan dasar adalah amanah. Setiap warga negara usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan. Ini harus jadi dasar dalam merancang kebijakan SPMB,” ungkapnya.
Ia menilai Meski secara kuantitas kapasitas rombongan belajar (rombel) dianggap mencukupi seperti di Kutai Timur, Berau, dan Bontang namun masih banyak siswa terkendala akses dan pilihan sekolah yang tidak sesuai minat.
“Kalau kita optimalkan 40 siswa per rombel saja, sebenarnya bisa tertampung. Tapi persoalannya bukan hanya soal angka,” ujarnya.
Data menunjukkan daya tampung SMA di Kaltim sebanyak 27.931 siswa dalam 766 rombel dan SMK 22.412 siswa dalam 637 rombel. Kota Samarinda tercatat sebagai daerah dengan rombel terbanyak (219), disusul Kukar (211) dan Balikpapan (129). Namun, data rombel SMK di daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat masih belum lengkap.
Agusriansyah juga menyoroti ketimpangan fasilitas antarsekolah serta regulasi nasional yang dinilai tidak kontekstual jika diterapkan secara merata di Kaltim.
“Indikator pembuatan regulasi pendidikan pusat ini kan biasanya berbasis kota. Tapi di Kaltim kondisinya tidak sama. Ini harus jadi bahan diskusi serius dengan Gubernur dan Wagub untuk usulkan perlakuan khusus ke kementerian,” tegasnya.
Ia mendorong penyusunan petunjuk teknis dan kebijakan berbasis lokal guna mengatasi ketidakadilan dalam akses pendidikan, dan menolak ketergantungan mutlak pada aturan nasional yang kaku.
“Kalau kita terus bergantung pada Permendiknas saja, kita mengabaikan ketidakadilan. Padahal pendidikan adalah amanat yang tidak boleh dilanggar oleh regulasi kaku dan diskriminatif,” terangnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan integrasi lintas kementerian untuk mendukung akses pendidikan, termasuk penyediaan transportasi siswa di daerah terpencil dan percepatan akreditasi sekolah.
“Kalau rumah siswa berjarak 2 atau 3 kilometer dari sekolah, adakah kebijakan penyediaan bus sekolah? Ini harus jadi perhatian,” sambungnya.
Ia menutup dengan komitmen untuk terus mengawal isu pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional. “Ini juga topik yang saya angkat dalam disertasi saya. Kami di DPRD siap berpikir dan mencari jalan keluar bersama,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



