Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Memanas, DPRD Kaltim Minta Fokus pada Pelayanan Publik

Longtime.id – Polemik tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang terkait Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan kembali mencuat.
Ribuan warga yang bermukim di kampung tersebut diketahui memiliki dokumen kependudukan Kota Bontang, meski wilayah itu secara administratif masuk ke dalam Kutai Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal baru, melainkan warisan sejak pemekaran wilayah Kutai menjadi Kutai Timur dan Bontang pada 1999. Akibatnya, terjadi tumpang tindih data kependudukan dan pelayanan publik di kawasan perbatasan.
“Sejak dulu kawasan itu memang menjadi tempat beraktivitas bagi petani dari Bontang maupun Kutim. Jadi wajar kalau ada warga yang memiliki KTP Bontang dan sebagian lagi tercatat sebagai warga Kutim. Persoalan mulai muncul ketika secara administratif wilayah itu ditetapkan masuk dalam wilayah Kutai Timur,” ucapnya.
Ia menanggapi kritik Wakil Wali Kota Bontang terhadap lambannya penanganan masalah oleh Pemkab Kutim dengan menyarankan agar ketidakpuasan terkait batas wilayah disampaikan melalui jalur resmi.
“Kalau ada keberatan terhadap penetapan wilayah, sebaiknya ajukan saja ke Kementerian Dalam Negeri. Mereka yang punya kewenangan soal itu. Mengkritik kepemimpinan orang lain tidak pantas dan terlalu personal,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dari dapil Bontang, Kutim, dan Berau, Agusriansyah mendorong kedua pemerintah daerah untuk lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan ketimbang memperpanjang polemik batas administratif.
“Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mempercepat pengesahan desa persiapan menjadi desa definitif, sebagaimana wacana yang sudah muncul sejak tahun 2017,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa status Kampung Sidrap sebenarnya telah jelas dan sah secara administratif masuk wilayah Kutai Timur.
“Sekarang tinggal bagaimana menyatukan pandangan dan kebijakan agar pelayanan masyarakat di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



