Yakob Pangedongan Usul Sekolah Swasta Juga Diakomodasi BOSDA

Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong perluasan cakupan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) agar tidak terbatas pada sekolah negeri. Menurut anggota komisi, Yakob Pangedongan, kebijakan pendidikan yang berkeadilan mesti mencakup sekolah swasta sebagai bagian dari ekosistem layanan pendidikan di daerah.
“Pemerintah daerah seharusnya tidak memposisikan diri semata sebagai penyelenggara pendidikan negeri, tetapi juga sebagai pembina bagi sekolah-sekolah swasta,” kata Yakob saat ditemui di Samarinda, Sabtu (28/6/2025).
Ia menilai, banyak sekolah swasta yang saat ini beroperasi dengan keterbatasan pendanaan. Tanpa sokongan kebijakan fiskal, institusi pendidikan tersebut rentan mengalami stagnasi atau bahkan penurunan kualitas. Jika ini terjadi, menurut Yakob, dampaknya tidak hanya dirasakan pihak swasta, tetapi juga akan membebani sekolah negeri dengan lonjakan jumlah peserta didik.
“Kalau sekolah swasta berhenti beroperasi karena keterbatasan anggaran, maka daya tampung sekolah negeri akan menjadi masalah baru,” ujar politisi dari Partai NasDem itu.
Ia menambahkan, dukungan terhadap sekolah swasta tidak berarti menggeser alokasi anggaran untuk sekolah negeri, melainkan sebagai bentuk redistribusi anggaran pendidikan yang lebih proporsional.
Pemerintah daerah, lanjut Yakob, perlu membangun sistem monitoring dan basis data yang akurat untuk mendeteksi kebutuhan aktual sekolah swasta. Hal ini agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tidak hanya mengandalkan pendekatan administratif semata.
“Basis datanya harus valid. Jangan sampai ada sekolah yang betul-betul memerlukan, tapi tidak tersentuh karena tidak tercatat,” ujarnya.
Dikotomi antara lembaga negeri dan swasta dalam praktik kebijakan pendidikan, menurutnya, seharusnya tidak lagi relevan. Yakob menekankan bahwa seluruh institusi pendidikan yang memenuhi standar pelayanan dan akreditasi sepatutnya mendapat perlakuan setara dalam hal dukungan pemerintah.
“Kita tidak sedang membela jenis lembaganya, tapi masa depan siswa-siswi yang ada di dalamnya,” kata Yakob.
Usulan ini tengah dibahas dalam forum internal Komisi IV dan akan dibawa ke ranah pembahasan bersama Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti dalam program kerja tahun anggaran mendatang. (ADV/DPRDSAMARINDA/GB)