Tolak Gabung Tim SPMB, Anhar: DPRD Bukan Eksekutor, Harus Jaga Jarak dari Pemerintah

Samarinda — Usulan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk melibatkan anggota DPRD dalam tim pengarah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 mendapat penolakan dari internal legislatif. Salah satu suara paling keras datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, yang menyebut keterlibatan DPRD dalam eksekusi kebijakan berisiko mengaburkan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
“Fungsi kita jelas: pengawasan. Bukan bagian dari pelaksana kebijakan,” ujar Anhar saat diwawancarai pada Kamis (3/7/2025).
Pernyataan ini muncul setelah pemerintah kota mengusulkan dua kursi perwakilan DPRD dalam tim pengarah SPMB—yang dibentuk untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Gagasan ini didasarkan pada regulasi baru, yakni Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang memperbolehkan kolaborasi lintas lembaga.
Namun, bagi Anhar, ide tersebut justru berpotensi melemahkan posisi DPRD sebagai pengawas independen. Keterlibatan legislatif dalam tim teknis eksekutif dianggap bisa menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika kebijakan tersebut bermasalah di kemudian hari.
“Kalau legislatif ikut jadi bagian dari eksekutif, lalu siapa yang akan mengkritisi jika terjadi pelanggaran? Kita tidak bisa jadi wasit sekaligus pemain,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu.
Anhar mendorong agar pengawasan tetap dilakukan dalam koridor kelembagaan, seperti melalui fungsi Komisi IV atau dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Ia juga menyebut hak interpelasi sebagai mekanisme formal yang bisa digunakan DPRD jika terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang.
Di luar soal tim pengarah, Anharl menyoroti masalah sistemik dalam PPDB yang menurutnya belum pernah ditangani secara serius. Salah satu persoalan utama adalah ketimpangan kualitas dan fasilitas antar sekolah, yang menyebabkan masyarakat selalu berebut kursi di sekolah unggulan.
“Solusi jangka panjangnya bukan sekadar bikin tim. Tapi pastikan seluruh sekolah punya fasilitas yang memadai. Itu baru adil,” katanya.
Anhar menegaskan bahwa DPRD akan tetap mengawal jalannya SPMB 2025. Namun pengawasan tersebut, kata dia, harus tetap dilakukan dari luar, agar posisi DPRD sebagai wakil rakyat tidak terseret dalam praktik teknokratis yang bisa mencederai fungsi check and balance.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)