BERITAADVERTORIALKUTAI KARTANEGARA

Sekda Kukar dan Kepala DPPKB Saksikan Penandatanganan BAST Data KRS di Kantor Bupati Kukar

Longtime.id – Berlangsung di ruang eksekutif kantor bupati Kukar di Tenggarong pada Kamis, 13 Maret Sekda Kukar di dampingi oleh Plt Kepala DPPKB Kukar Dafip Haryanto, saksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati.

Dikatakan Dafip bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan data KRS oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar.

Yang turut serta dalam penandatanganan ini ada sekitar 12 OPD, yakni dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perumahan dan kawasan pemukiman, dinas ketahanan pangan, dinas koperasi dan UMKM, dinas perikanan dan kelautan, dinas komunikasi dan informatika, dinas pemberdayaan masyarakat desa, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas pertanian dan peternakan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil serta Bappeda.

Dalam hal ini, k pala perwakilan BKKBN Kaltim, dr Nurizky Permanajati menjelaskan tujuan serah terima bagi pakai data verval KRS dalam penanganan stunting Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021.

Hal ini berkaitan dengan percepatan penurunan angka stunting, yang mana di dalamnya ada indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar sekaligus merupakan tanggung jawab semua Organisasi Perangkat Daerah.

”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar di dalam penanganannya mengacu pada data tersebut, poin pentingnya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” jelasnya.

Di sisi lain, Sunggono mengungkapkan jika Pemkab Kukar bersama instansi terkait t lah melakukan kolaborasi guna melakukan penanganan stunting di Kukar.

Dan terkait dengan data warga yang berpotensi risiko stunting yang diterima oleh BKKBN Kaltim, Sunggono berharap agar OPD dapat segera menindaklanjuti.

Untuk itu, ia berharap kepada OPD bisa mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial dengan begitu nantinya data keluarga risiko stunting bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data di atas kertas.

“Kalau kita mengetahui data itu secara pasti berbasis secara persial dan jelas seperti apa kondisinya tidak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD, jangan sampai nanti mereka hanya melihat data di atas kertas saja kemudian membuat program hanya kira-kira saja seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.” Jelasnya.

“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru (New Zero Stunting). Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” pungkas Sunggono. (ADV/AM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }