Sebelum Ditetapkan, Dewan Minta Pemerintah Jeli Hitung APBD Perubahan 2022

(Dok. Longtime.id)
Longtime.id – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional dan Hanura (Annur), Ridwan mewanti-wanti pemerintah untuk tidak terburu-buru memasukkan nominal APBD Perubahan 2022. Apalagi yang disampaikan Pemkot Bontang soal pendapatan daerah beberapa waktu lalu, bersumber dari transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan baru sebatas prediksi.
Perlu diingat, lanjut Ridwan, dari Pemprov Kaltim juga ada hak-hak Kota Bontang. Dalam laporan yang dia lihat, transfer dari provinsi belum ada masuk nominalnya.
“Namanya praknosis itu kan masih mengambang dan belum jelas. Makanya kemarin waktu rapat saya sampai kan ke Ketua Komisi II jangan dulu dikunci. Optimis boleh, tapi harus tetap diprediksi kekuatan keuangan pusat, provinsi dan daerah,” jelasnya, Kamis (21/07).
Kata Ridwan, jangan sampai kejadian di tahun 2021 lalu kembali terulang, yakni pemerintah memberikan prediksi tinggi dan terburu-buru memasukkan besaran anggaran senilai Rp 160 miliar. Namun faktanya yang terealisasi hanya Rp 100 miliar.
Ditambah lagi, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) juga belum jelas seperti apa untuk APBD Perubahan tahun ini. “Jangan sampai kami (DPRD) bahas dan diserahkan, ternyata tidak sesuai lagi dengan prediksi. Sehingga dana yang turun dari pusat tidak sesuai,” katanya.
Ia pun meminta pemerintah melakukan perhitungan ulang secara teliti. Ia juga menilai penyampaian Pemkot Bontang dalam rapat kerja belum siap. Karena masih ada nominal yang terlalu tinggi dan juga masih ada nominal yang kosong. “Artinya sangat diperlukan ke hati-hatian di sini, masih ada waktu dua pekan,” tambahnya.
Sebelumnya, APBD Bontang 2022 diprediksi meningkat menjadi Rp1,5 triliun dari Rp1,3 triliun. Peningkatan ini bersumber dari pendapatan pajak daerah Rp 23,9 miliar, pendapatan retribusi daerah mengalami pengurangan sejumlah Rp593 juta, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp480 juta dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,6 miliar. (Adv/DPRD)



