Sarkowi Desak Perlindungan Lahan Pertanian untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan Kaltim

Longtime.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyoroti belum adanya kebijakan tegas dan menyeluruh dalam melindungi lahan pertanian, di tengah maraknya alih fungsi lahan yang semakin masif.
Menurutnya, tanpa perlindungan hukum yang kuat dan perencanaan jangka panjang, upaya Kaltim mencapai kedaulatan pangan hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi.
“Kita tidak bisa bicara swasembada pangan kalau lahannya terus menyusut tiap tahun. Ini bukan sekadar soal petani menjual lahannya, ini soal arah pembangunan kita mau ke mana,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, ekspansi sektor tambang dan perkebunan kelapa sawit menjadi godaan besar yang menyebabkan banyak lahan subur beralih fungsi. Kondisi ini diperburuk oleh lemahnya regulasi perlindungan lahan pangan di tingkat daerah, yang seharusnya menjadi benteng utama menjaga ketahanan pangan jangka panjang.
“Kalau tidak segera ada langkah perlindungan lahan secara hukum, maka ancaman krisis pangan itu bukan isapan jempol. Kaltim bisa saja tergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar,” tegas Sarkowi.
Sarkowi juga menyoroti lemahnya sistem pendataan sektor pertanian, yang seharusnya menjadi landasan dalam perencanaan produksi pangan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan audit atas ketersediaan lahan pertanian aktif serta menyusun proyeksi kebutuhan lahan di masa depan.
“Kita butuh data yang presisi. Jangan hanya bicara target, tapi lahan realnya kita tidak tahu. Harus dihitung, berapa hektare dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan pangan di Kaltim secara mandiri,” jelasnya.
Sebagai solusi, Sarkowi mendorong pencetakan sawah baru di lokasi-lokasi strategis serta penyusunan kebijakan perlindungan terhadap lahan pertanian abadi. Menurutnya, langkah ini jauh lebih penting dibandingkan terus memperluas sektor ekstraktif.
“Kita jangan hanya melihat keuntungan jangka pendek. Kalau semua habis untuk tambang dan sawit, generasi mendatang mau makan apa? Sekarang waktunya kita bertindak, sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



