Rusdi Doviyanto Dorong Percepatan Regulasi untuk Pasar Tradisional dan Desa Wisata di Samarinda

Longtime.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyoroti perlunya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pasar tradisional dan desa wisata. Menurutnya, belum optimalnya regulasi menjadi penghambat utama dalam pengembangan kedua sektor tersebut.
Rusdi menilai, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika dikelola dengan baik, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pasar tradisional bisa menjadi sumber PAD yang potensial,” ujarnya pada Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pasar tradisional di Samarinda saat ini masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait penataan lokasi dan fasilitas pendukung. Banyak pedagang terpaksa berjualan di tempat yang kurang memadai akibat belum adanya aturan yang mengatur pengelolaan pasar secara optimal.
Selain itu, Rusdi menyoroti pentingnya regulasi yang mendukung pengembangan desa wisata agar lebih terarah. Dengan adanya aturan yang jelas, aspek pendanaan, operasional, hingga strategi pengembangan destinasi wisata di Samarinda bisa lebih efektif.
“Harapan kami, dengan adanya Raperda ini, pengelolaan desa wisata bisa lebih maksimal sehingga sektor pariwisata di Samarinda berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutup Rusdi.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB/MAM)