Program Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi Kaltim Siap Diluncurkan, UKT Dibayar Langsung oleh Pemprov

Longtime.id – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi dan 51 perguruan tinggi telah merampungkan pembahasan teknis Program Bantuan Pendidikan Gratis Tingkat Perguruan Tinggi untuk tahun anggaran 2025/2026.
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim menjadi titik terang penyusunan mekanisme program, termasuk sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan regulasi teknis yang akan difinalisasi pekan ini.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menyatakan program ini dirancang untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi dan mendorong kualitas SDM lokal.
“Besok kami finalisasi per grup pendidikan. Mudah‑mudahan minggu ini sudah keluar regulasi,” ungkapnya.
Program ini memprioritaskan mahasiswa jenjang S1, dengan ruang terbatas untuk S2 dan S3. Khusus mahasiswa di luar daerah, bantuan hanya berlaku untuk 10 perguruan tinggi terbaik, guna menjaga kualitas dan mendukung penguatan kampus lokal.
Mekanisme pembayaran dilakukan langsung oleh Pemprov ke perguruan tinggi melalui sistem by name by address, berdasarkan data dari kampus. Mahasiswa hanya perlu melakukan registrasi online tanpa harus mendaftar ulang dari awal.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa semua kampus sudah menandatangani nota kesepahaman (PKS/MoU).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan semua kampus peserta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU).
“Pemprov menjamin pengembalian UKT yang sudah dibayar mahasiswa melalui skema hibah mulai Agustus, jadi September sudah cair,” ucapnya.
Ia juga mengusulkan agar batas usia dosen penerima beasiswa S3 dinaikkan dari 40 menjadi 45 tahun, agar dosen dan guru lebih banyak memperoleh akses pendidikan lanjutan. Selain itu, ia menekankan pentingnya kepastian jadwal pencairan dana agar tidak mengganggu operasional kampus, seperti kasus keterlambatan BPJS di masa lalu.
Program ini akan dimulai dari mahasiswa baru tahun 2025 dan ditargetkan menjangkau hingga semester 8 pada tahun 2026. Harapannya, kebijakan ini dapat menurunkan beban biaya pendidikan, meningkatkan minat kuliah di kampus lokal, serta mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi bagi warga Kaltim.
Terakhir, DPRD dan Pemprov optimistis program ini akan menjadi langkah strategis dalam percepatan pembangunan sumber daya manusia di Kaltim. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



