Perselisihan PT KSJ dan PT WIKA Dimediasi Dewan

(Dok. longtime.id)
Longtime.id – Legislatif Bontang melakukan rapat mediasi perselisihan antara PT Krida Sejahtera Jaya (KSJ) dengan PT Wijaya Karya (Wika), Senin (31/10), di Sekertariat DPRD Kelurahan Bontang Lestari.
Persoalan tersebut muncul lantaran KSJ disebut merasa dirugikan oleh PT WIKA. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai kurang lebih Rp 3 miliar. Wakil Ketua DPRD Agus Haris bilang, WIKA dinilai lalai dalam pengadaan material.
“PT KSJ merupakan sub-kontraktor dari PT Wika sejak 11 September 2021. Mediasi ini penting dilakukan karena akan berimbas pada tenaga kerja yang dipekerjakan,” jelas politikus Gerindra itu.
Melalui mediasi tersebut, dewan meminta bukti-bukti kesepakatan kerjanya untuk menjadi bahan dalam rangka mendalami perselihan. Sayangnya saat rapat digelar, PT WIKA justru tidak hadir.
Agus Haris menegaskan, pihaknya akan memanggil kembali PT WIKA. Namun, jika sebanyak tiga kali panggilan tak diindahkan makan akan mengutus Komisi I DPRD Bontang untuk melakukan sidak.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan. Menurutnya persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan agar tidak dipandang remeh dan merugikan kontraktor lokal Bontang.
“Kesepakatan kerja itu yang harus dipertanyakan, dan kalau memang PT WIKA tidak hadir lagi, nanti kami akan sidak,” imbuhnya. (Adv/DPRD)