Peringati HANI 2024, DPK Bontang: Cegah Peredaran Narkoba Bukan Hanya Tugas Polisi

Lontime.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang turut serta dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kota Taman. Hal ini terbukti dengan mengikuti Deklarasi Anti Narkoba dan pemusnahan narkotika, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024, di Lapangan Berbas Pantai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (24/6/24).
Salah satu pegawai DPK Bontang yang menghadiri peringatan tersebut, Arung mengatakan peran masyarakat dan Satuan Petugas (Satgas) Narkoba sangat penting, sebagai garda terdepan dalam sistem deteksi dini terhadap peredaran narkoba.
Menurutnya, masyarakat harus segera melaporkan kepada pihak berwajib, serta memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman narkotika. Selain itu, ini menjadi momentum penting dalam menegaskan titik gerakan perlawanan terhadap peredaran gelap narkoba, yang berdampak luas di seluruh wilayah Bontang.
Sedangkan kegiatan ini menurutnya, mencerminkan upaya pemerintah untuk menghimbau masyarakat untuk menjauhi zat adiktif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pencegahan bukan hanya tugas BNN atau polisi, masyarakat dan siapapun itu wajib berkontribusi,” ujarnya
Lebih lanjut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Rudi Hartono, menyebutkan, narkotika yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan selama tiga tahun belakangan.
“Tangkapannya cukup besar, memang Kaltim ini rawan masuk narkotika,” ujarnya.
Untuk diketahui, total Narkoba yang berasal dari hasil tangkapan di daerah Kaltim yang dimusnahkandengan cara diblender dan dibakar yakni sabu 401 gram, ganja 58 gram, dan inex 4,5 gram.



