Longtime.id – Penyaluran bantuan tunai bagi warga miskin di Kota Bontang terpaksa ditunda setelah pemerintah daerah merevisi kriteria penerima manfaat yang hingga kini masih menunggu pengesahan melalui rapat pleno.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan penundaan dilakukan untuk memastikan data calon penerima benar-benar sesuai dengan kriteria terbaru agar bantuan tepat sasaran.
“Wali kota sebenarnya meminta agar proses penyaluran dipercepat. Namun karena ada perubahan kriteria, kami tidak bisa gegabah,” ujar Toetoek, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, revisi kriteria terutama menyangkut kategori penyandang disabilitas. Dalam ketentuan terbaru, hanya penyandang disabilitas bawaan sejak lahir yang masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Sementara disabilitas akibat penyakit maupun kecelakaan tidak lagi termasuk.
“Kalau tidak dikoreksi, risikonya bantuan tidak tepat sasaran. Karena itu, pleno harus menunggu sampai data benar-benar siap,” jelasnya.
Dalam penyaluran bantuan tunai tersebut, Pemkot Bontang menggandeng Bank Kaltimtara dan Bank BTN. Kedua bank telah menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah daerah untuk mendukung mekanisme penyaluran.
Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima melalui sistem virtual account, dengan proses pembukaan rekening difasilitasi oleh DSPM Bontang.
“Setelah pleno selesai, akan dilakukan launching secara simbolis, kemudian bantuan langsung disalurkan,” kata Toetoek.
Sebagai informasi, Pemkot Bontang menargetkan program bantuan tunai bagi warga rentan miskin mulai disalurkan pada bulan ini. Program tersebut menyasar 1.380 penerima manfaat dengan nilai bantuan Rp300 ribu per orang per bulan selama satu tahun. (hl/sr)



