Penganiayaan Berat di Tabang, Lansia Kehilangan Ujung Jari
Longtime.id – Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terjadi di Kampung Baru RT 01, Desa Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Peristiwa itu berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WITA, di rumah salah satu warga.
Korban diketahui berinisial IL (67), seorang warga setempat yang mengalami luka serius akibat dugaan tindak kekerasan fisik. Selain mengalami luka pada bagian hidung, korban juga kehilangan sebagian ujung jari manis tangan kirinya. Luka tersebut dikategorikan sebagai luka berat berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke Puskesmas Tabang untuk mendapatkan penanganan. Petugas medis melakukan pemeriksaan dan tindakan perawatan darurat sebelum memastikan kondisi luka korban, termasuk amputasi sebagian ujung jari akibat cedera yang dialami.
Menindaklanjuti laporan kejadian, aparat Polsek Tabang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial M (52) yang diduga sebagai pelaku. Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Tabang dan saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu kaos dalam warna abu-abu yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian dalam penyidikan.
Kapolsek Tabang, Aldino Subroto, menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sejumlah tahapan telah dilaksanakan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, hingga gelar perkara. Penyidik juga telah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk penerbitan visum et repertum sebagai dasar medis dalam perkara tersebut.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau pasal kealpaan yang menyebabkan luka berat, sesuai ketentuan hukum pidana. Ancaman pidana yang dikenakan akan bergantung pada hasil pembuktian selama proses penyidikan dan penuntutan.
“Sementara terus kami dalami terkait motif penganiayaan tersebut. Yang jelas, terduga pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses lebih lanjut,” terangnya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Aparat juga menegaskan komitmennya menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing, guna mencegah kejadian serupa terulang. (red/mam)



