Pemkab Kutim Perkuat Regulasi dan Kolaborasi SITISEK untuk Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi menyerahkan dokumen RAD Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) kepada seluruh pemangku kepentingan, menandai dimulainya gerakan terpadu lintas sektor untuk menekan angka ATS yang masih tinggi di daerah tersebut.
Pemkab Kutim melalui Disdikbud menyerahkan dokumen RAD SITISEK kepada berbagai pemangku kepentingan di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025). Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa penanganan ATS merupakan tanggung jawab bersama, termasuk perusahaan yang diminta melaporkan anak karyawan yang tidak bersekolah.

Acara ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kutim, unsur Forkopimda, dan ekosistem pendidikan. Kepala Disdikbud Mulyono menjelaskan bahwa SITISEK diperkuat oleh kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang saat ini tengah difinalisasi dalam bentuk Peraturan Bupati.
Mulyono menyebut Kutim memiliki pondasi pendidikan dasar yang kuat dengan lebih dari 380 lembaga PAUD. Ia juga mengumumkan hasil awal SITISEK yang menunjukkan penurunan hampir 3.000 anak dari total ATS di Kutim.
Dengan dukungan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Pemkab optimistis target penyelesaian SITISEK dalam satu tahun dapat tercapai, sekaligus memastikan seluruh anak di Kutim memperoleh hak pendidikan yang layak. (adv/diskominfokutim/lt)



