Pemkab Kutim Percepat Perlindungan dan Pelayanan Kesehatan untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah tegas untuk memastikan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan tanpa hambatan birokrasi. Langkah ini muncul setelah rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Bupati Kutim, Senin (17/11/2025).
Rapat yang melibatkan Kepala DPPPA, Direktur RSUD Kudungga, dan perwakilan Bappeda menghasilkan komitmen untuk memutus hambatan regulasi yang selama ini menghalangi pendanaan darurat bagi korban kekerasan.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menegaskan bahwa perlindungan korban adalah prioritas utama. Ia juga memastikan perencanaan anggaran ke depan akan berbasis data kasus nyata di lapangan, agar alokasi dana tepat sasaran.
Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah tidak adanya dasar hukum untuk menalangi biaya pelayanan darurat, terutama untuk kasus yang tidak dapat diklaim melalui JKN atau BPJS, termasuk kasus dengan biaya perawatan hingga Rp 88 juta.
Menanggapi hal ini, perwakilan Bappeda menyatakan bahwa revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembiayaan Kesehatan di Luar JKN sedang dipercepat. Perbup ini akan menjadi payung hukum permanen yang mengatur alokasi dana khusus untuk korban KTP/A, termasuk mekanisme pembayaran piutang RSUD.
Selain itu, Pemkab Kutim tengah memperjuangkan alokasi anggaran 2026 yang lebih besar bagi DPPPA dan sektor kesehatan, sehingga program perlindungan dapat berjalan optimal dan biaya darurat dapat ditangani dengan cepat.
Sementara Perbup selesai diproses, pemerintah daerah telah menginstruksikan percepatan koordinasi dengan BAZNAS dan LPSK untuk menyalurkan bantuan sementara bagi korban, memastikan tidak ada pasien yang tertunda pengobatannya.
Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk menempatkan hak dan perlindungan korban kekerasan sebagai prioritas pembangunan daerah, sekaligus membangun sistem yang akuntabel dan responsif bagi kasus serupa di masa depan. (adv/diskominfokutim/lt)



