KUTAI KARTANEGARAADVERTORIAL

Pemkab Kukar Kembali Dapatkan Opini WTP Dari BPK Yang Ketujuh Kalinya

longtime.id – Kembali menoreh prestasi, kabupaten Kukar dapat penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ini merupakan kali ketujuh Pemkab Kukar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

LHP BPK RI atas LKPD tahun 2024 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto diterima Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium Nusantara BPK Kaltim Samarinda, Jumat (23/5/2025).

Dalam acara ini terlihat hadir juga perwakilan DPRD, Bupati, Wali kota, serta pejabat terkait.

Bupati Edi dalam kesempatan hal ini juga didampingi oleh Sekda Sunggono, kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed dan beberapa perwakilan OPD di lingkup Pemkab Kukar.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto memberikan apresiasinya kepada Pemerintah daerah yang telah berupaya mempertahankan opini WTP, tetapi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

“Opini ini harus jadi pemicu perbaikan sistem pengendalian intern. Jika ada fraud yang terungkap nanti, tanggung jawab ada di pemda,” tegasnya.

Dalam hal ini, Suharyanto, menegaskan bahwa seluruh entitas saat ini memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski begitu, bukan tak mungkin jika nantinya ada temuan ke tidak sesuaian administrasi atau potensi fraud (kecurangan) di masa depan.Karena pada dasarnya WTP bukan jaminan kesempurnaan, melainkan penilaian kewajaran laporan keuangan.

Dan saat ini pun masih ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam pemeriksaannya masih ditemukan beberapa masalah, seperti adanya pembayaran ganda, ketidakpatuhan Perpres Nomor 33/2020 tentang honorarium pengelola keuangan, dan pengelolaan hibah yang belum optimal Hal ini tidak melampaui batas materialitas – nilai kritis yang menentukan dampak temuan terhadap opini.

“Contohnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan atau belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara keseluruhan, laporan keuangan masih dinilai wajar,” jelasnya.

Dirinya berharap agar nantinya pemerintah dapat segera mengambil tindakan sehingga tidak menjadi beban pada audit tahun berikutnya.

“Kami berharap tidak ada lagi temuan serupa di Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.(ADV/AM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }