Pemkab dan DPRD Kutim Sahkan KUA-PPAS 2026, Proyeksi Pendapatan Tembus Rp 5,73 Triliun

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD Kutim resmi menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan krusial menuju penyusunan APBD 2026, Jumat (21/11/2025) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, bersama Wakil Ketua I, Sayid Anjas. Selain Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, agenda ini juga dihadiri oleh Plt Sekretaris Dewan Hasara, seluruh anggota legislatif, serta pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Kutim.

Dalam laporannya, Plt Sekwan Hasara menyampaikan struktur anggaran yang telah disepakati. Pendapatan Daerah Kutim Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 5,73 triliun, yang terdiri atas:
- PAD: Rp 431 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp 5,21 triliun
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 91,9 miliar
Sementara itu, total Belanja Daerah diperkirakan mencapai Rp 5,71 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD Kutim 2026 diproyeksikan mencatat surplus Rp 25 miliar, sama dengan jumlah pembiayaan netto pada tahun yang sama.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS ini menjadi pondasi bagi penyusunan Raperda APBD 2026. “Kesepakatan ini mencakup asumsi dasar serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD tahun depan,” ujarnya.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menambahkan bahwa persetujuan ini mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif. “Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai arah perencanaan dan memberi dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.
Setelah pengesahan KUA-PPAS, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan Raperda APBD 2026. (adv/diskominfokutim/lt)



