Pelayanan Terhambat, Kantor Lurah Karang Mumus Masih Berstatus Kontrakan

Longtime.id – Di tengah geliat pembangunan Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, layanan publik di tingkat dasar justru menghadapi kendala serius. Kelurahan Karang Mumus, salah satu wilayah terpadat di kota ini, masih harus menjalankan pelayanan dari bangunan kontrakan karena belum memiliki kantor lurah permanen.
Sejak awal 2024, kantor kelurahan yang sebelumnya berada di Jalan Nahkoda dipindahkan ke Jalan Pulau Samosir akibat kondisi bangunan lama yang membahayakan keselamatan. Namun hingga kini, pembangunan gedung baru belum juga dimulai, menimbulkan kebingungan di kalangan warga.
“Banyak warga bingung. Mau urus akta, surat pindah, atau keperluan lainnya, harus tanya-tanya dulu karena kantor kelurahannya berpindah dan tempatnya juga tidak ideal,” keluh warga saat di wawancarai awak media.
Merespon kondisi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa kantor kelurahan adalah simbol kehadiran negara dan menjadi titik awal interaksi masyarakat dengan pemerintah.
“Kantor lurah adalah titik pertama warga bersentuhan langsung dengan pelayanan pemerintah. Jika tempatnya tidak layak, tentu pelayanan juga ikut terdampak,” ungkapnya.
Subandi, yang pernah duduk di DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa ia pernah mengalokasikan anggaran pokok pikirannya untuk pembangunan kantor kelurahan di beberapa titik. Ia mendorong agar Pemerintah Kota Samarinda menjadikan pembangunan kantor lurah Karang Mumus sebagai prioritas.
Menurut informasi yang diterimanya, pembangunan baru akan dilakukan pada 2026. Namun, Subandi menilai penundaan ini tidak dapat dibenarkan.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu karena urusan gedung. Kalau belum ada anggaran, segera alokasikan. Ini kebutuhan mendesak,” ucapnya.
Dirinya juga menyoroti banyaknya aset lahan milik Pemkot yang belum dimanfaatkan secara maksimal. “Tanah kota itu ada. Kalau belum cukup, bisa direncanakan pembelian. Yang penting ada kemauan dan penentuan prioritas,” tambahnya.
Subandi berharap Pemkot segera mengambil langkah konkret agar layanan publik tidak terus terganggu.
“Jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



