Pejabat Tak Hadiri Rapat, Dewan Luapkan Kekecewaan

(Dok. Longtime.id)
Longtime.id – Komisi III kecewa terhadap sikap pejabat di lingkungan Pemkot Bontang yang kerap mangkir saat diundang rapat. Apalagi pembahasan menyangkut kepentingan masyarakat yang segera membutuhkan tindak lanjut.
“Yang akan dibahas persoalan turap ambruk. Ini jangan dianggap sepele,” tegas Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, Selasa (30/5).
Ia menyebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang selaku pucuk pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) justru hanya mengutus perwakilan. “Sayang sekali, padahal agenda penting. Kalau yang datang hanya perwakilan, tentu tidak bisa menentukan kebijakan,” sebutnya.
Apalagi, lanjut dia, ketidakhadiran pejabat tersebut tanpa keterangan atau konfirmasi. Selain itu undangan rapat yang diberikan juga sifatnya tidak mendadak. “Saya bisa memaklumi kalau memang ada halangan, tetapi harusnya konfirmasi,” sambungnya.
Politikus Gerindra itu berharap agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang tidak hadir saat diundang rapat. Apalagi rapat-rapat penting menyangkut keluhan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.
“Khususnya sekda dan kadis harus hadir saat diundang rapat. Supaya bisa mengambil kebijakan. Dan Walikota Bontang juga harus tegas ke bawahannya,” imbuhnya.
Diketahui, Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya turap yang runtuh. Seperti turap di RT 12 Kelurahan Gunung Elai, Turap Jalan Damai Kelurahan Kanaan, dan Sungai Betlehem. (Adv/DPRD)