BERITAADVERTORIALPOLITIK

Pasca PSU Pilkada Mahulu, DPRD Kaltim Dorong Sinergi Pemerintah Daerah dan Provinsi

Longtime.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahakam Ulu (Mahulu) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 Mei 2025 telah selesai dilaksanakan.

Tiga pasangan calon, yakni Yohanes Avun–Juan Yenau (Paslon 1), Novita Bulan–Artya Fathra Marthin (Paslon 2), serta Angela Indang Belawan–Suhuk (Paslon 3), bersaing memperebutkan kursi kepala daerah Mahulu.

PSU ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mendiskualifikasi Paslon 3 sebelumnya, Omena Mayang Shari–Stanislaus Liah, karena terbukti didukung secara tidak sah oleh bupati aktif.

Menanggapi hasil PSU tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa meskipun hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah memperlihatkan pemenang, pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari KPU.

“Kemarin tgl 24 psunya sudah yah seperti yang kita liat paslon 03 yah menang jadi kita tetap menunggu pleno kpu dan segala macam,” ucapnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Mahulu, Ekti berharap pemerintahan baru di Mahulu bisa terbuka dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya dalam percepatan pembangunan wilayah yang selama ini dianggap kurang tersentuh.

“Harapan kita apalagi ini kan dapil saya, pemerintah mahakam ulu itu terbuka dengan provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan apa yang menjadi kebutuhan Mahulu untuk bisa dikoordinasikan dengan Pemprov karena yang mengatur teknis dan kebutuhan Mahulu pemerintah daerah lah yang melaksanakan.

“Karna apapun yang di bantu ke mahulu, prosesnya pemerintah mahulu lah yang melaksanakan,” terangnya.

Dirinya mencontohkan ketika Pihaknya di Provinsi memberi bantuan di sektor pertanian ke Mahulu. Namun, Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang mengetahui hanya pemerintah daerah setempat,  sehingga ketika tidak adanya koordinasi antara pemerintah maka bantuan itu akan tidak tepat sasaran.

“Contoh kita bantu pupuk untuk petani CPCLnya kan itu dinas pertanian mahulu, dari perkebunan atau pertanian provinsi ndak bisa apa apa kalau yang terimanya tidak ada,” tandasnya. “Maksud saya bersinergi itu seperti itu tidak ada yang lain komunikasi,” tutup Ekti. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }