Parah! Seorang PNS di Bontang Ketahuan Simpan Sabu

Foto: Bang bukti yang berhasil disita polisi. (Dok. Polres Bontang)
Longtime.id – Satreskoba Polres Bontang meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Satu di antaranya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Satu demi satu mereka dibekuk. Sekira pukul 20.15 Wita, Jumat (16/04), polisi mengamankan tersangka D yang kala itu sedang duduk di atas motor depan rumahnya.
Keberadaannya yang sudah terendus itu, tersangka D segera membuang sebuah plastik ke lantai yang diduga berisi sabu-sabu. Dari interogasi yang dilakukan polisi, diakuinya jika barang haram itu dibeli dari LS.
“Tersangka menjelaskan jika sabu tersebut sebelumnya dibeli dari LS, seharga Rp 1,2 juta dengan cara ditransfer,” jelas Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono.
Dari informasi itu, anggota Satreskoba segera mencari LS. Tersangka pun berhasil diamankan sekira pukul 21.35 Wita, di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala , Kecamatan Bontang Utara.
Dari identitas yang turut diamankan polisi, ternyata tersangka LS merupakan seorang pegawai negeri sipil di Bontang. “Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ. Usut demi usut, polisi kembali memperoleh informasi jika terdapat tersangka lain yang terlibat, yakni R. Polisi segera mencari dan menangkap R di kediamannnya.
“Tersangka LS pun mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari R. Sehingga kami segera melakukan penangkapan,” sebutnya.
Benar saja, R yang didatangi polisi itu terbukti menyimpan 1 bungkus sabu-sabu di dalam kamarnya. Ditemukan pula alat bukti lainnya berupa bong (alat hisap). “Dari interogasi, R mengaku memperoleh sabu dari Y, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (red)