BERITAADVERTORIALPOLITIK

Pansus DPRD Kaltim Fokus pada Pemerataan Pendidikan dan Penguatan PAD dalam RPJMD 2025–2029

Longtime.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan dua fokus utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni pemerataan pendidikan dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, menyoroti ketimpangan akses pendidikan di sejumlah wilayah, salah satunya di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, yang hingga kini belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ia menegaskan bahwa RPJMD harus menghadirkan kebijakan konkret untuk memperluas pembangunan sekolah serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan sarana pendidikan.

“Kami ingin memastikan RPJMD Kaltim benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi daerah,” ujar Syarifatul.

Selain isu pendidikan, Pansus juga menaruh perhatian besar pada penguatan PAD. Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Didik Agung Eko Wahono, menekankan perlunya optimalisasi sektor-sektor potensial seperti pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, dan perkebunan. Menurutnya, sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat penting untuk menggali potensi yang belum tergarap maksimal.

“OPD dan BUMD harus lebih aktif menggali potensi PAD. Kita masih punya banyak peluang, terutama di sektor pariwisata, industri kreatif, pertanian, dan perkebunan,” ungkap Didik.

Ia menambahkan bahwa ketergantungan Kaltim terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat ditekan jika sumber daya lokal dimaksimalkan. Upaya ini diharapkan menjadi landasan menuju kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan.

Pansus menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus menjadi panduan nyata pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Pemerataan pendidikan dan penguatan PAD dianggap sebagai dua pilar utama untuk membangun Kaltim yang lebih inklusif dan mandiri.

“Kita ingin RPJMD ini jadi dokumen hidup, bukan hanya dokumen administrasi. Harus relevan dengan kebutuhan rakyat,” tutup Syarifatul. (Adv/Sb/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }