Modus Pinjam Motor Berujung Pidana
Pria di Kenohan Gasak Kendaraan dan Senapan Angin
KUTAI KARTANEGARA – Niat menolong justru berbuah kerugian. Seorang pria berinisial PA (31) di Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara, diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor yang dipinjamnya dan mencuri senapan angin dari rumah warga. Aksi ini terungkap dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026.
Peristiwa bermula pada Senin (02/03) lalu, sekitar pukul 07.00 WITA di Dusun Pendamaran, Desa Tuana Tuha. PA mendatangi rumah korban dengan alasan kehabisan bahan bakar di Simpang Desa Tubuhan. Ia memohon meminjam sepeda motor Honda Beat warna cokelat bernomor polisi KT 6062 CAB untuk membeli bensin.
Korban yang merasa iba menyerahkan kendaraannya. Namun motor tersebut tak pernah kembali. Setelah ditunggu berjam-jam, korban menyadari telah menjadi korban dugaan penggelapan.
Di hari yang sama, pelaku diduga kembali melakukan aksi kejahatan. Ia masuk ke rumah saksi lain tanpa izin dan mengambil satu pucuk senapan angin merek Predator warna hitam.
Dua peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kenohan dan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim yang tengah mengintensifkan razia dalam Operasi Pekat Mahakam 2026 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor dan senapan angin. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Kenohan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo menyatakan penyidik masih mendalami keterangan tersangka dan saksi guna melengkapi berkas perkara. “Kami telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu pucuk senapan angin,” katanya.
Atas perbuatannya, PA dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 476 tentang penggelapan dan Pasal 486 tentang pencurian.
Operasi Pekat Mahakam 2026 sendiri difokuskan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. (ain/mam)



