KUTAI KARTANEGARAADVERTORIAL

Membangun Kesadaran Halal, Kukar Latih Penyuluh Agama dan Dukung UMKM

Longtime.id – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kukar, Dafip Haryanto, membuka kegiatan Pelatihan Sertifikasi Produk Halal yang diselenggarakan oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kukar, Kamis (19/6/25) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kukar, jajaran Pengurus Wilayah IPARI Kaltim, serta Ketua IPARI Kukar Endy Haryono bersama 70 peserta lainnya, termasuk perwakilan dari IPARI Kaltim dan Kemenag.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, Dafip menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar simbol.

“Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan agar produk-produk yang dihasilkan oleh produsen, khususnya makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya umat Islam, berlabel halal.”

Ia menyampaikan bahwa konsep halal tidak hanya berlandaskan hukum agama, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan perlindungan konsumen.

Dalam sistem jaminan produk halal, prinsip ini dijaga melalui mekanisme yang terukur.

Dafip menyebut pelatihan ini penting karena penyuluh agama memiliki peran strategis dalam mendampingi masyarakat memahami kehalalan produk, terutama di tengah kompleksitas pasar global saat ini.

Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam terhadap proses sertifikasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

“Maka diharapkan melalui pelatihan sertifikasi halal ini, para peserta dapat memahami prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)” jelasnya.

Selain memberikan pemahaman teknis, pelatihan ini juga diharapkan bisa meningkatkan peran penyuluh agama dalam mendukung pelaku UMKM agar mampu memperoleh sertifikasi halal.

“Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dalam mendorong sertifikasi halal bagi UMKM dan pelaku usaha di daerah kita. Serta dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di lapangan.”

Ia pun mengajak semua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam mempermudah proses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM.

“Penyuluh agama diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat.” (ADV/AM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }