ADVERTORIALBERITABONTANG

Masih Tunggu SK Partai, Andi Faizal Kembali Dipercaya Pimpin DPRD Bontang Periode 2024-2029

Longtime.id – Penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang yang definitif masih menanti Surat Keputusan (SK) dari partai. Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Partai Golkar berhak menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD setelah berhasil memperoleh suara terbanyak.

Kabar terbaru menunjukkan bahwa SK tersebut akan segera diserahkan dalam waktu dekat. Andi Faizal Sofyan Hasdam disebut-sebut akan kembali ditunjuk oleh Partai Golkar, untuk memimpin DPRD Bontang periode 2024–2029.

“Saat ini tinggal menunggu penyerahan SK saja, kemungkinan minggu ini sudah ada kepastian,” ujar Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Rabu (18/9/2024).

Penyerahan SK dari DPP Partai Golkar sebagai pemilik kursi terbanyak di Pileg 2024, bersama dengan PKB dan PDIP, merupakan syarat krusial untuk menetapkan pimpinan DPRD yang definitif. Pimpinan definitif ini diperlukan untuk mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.

Andi Faizal menegaskan pentingnya pembentukan pimpinan definitif guna melanjutkan sejumlah agenda DPRD yang selama ini tertunda. “Tatib DPRD akan menjadi dasar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti komisi-komisi dan badan-badan DPRD yang berperan penting dalam pembahasan anggaran, pengawasan, dan legislasi,” tambahnya.

Rencananya, pembahasan Tatib DPRD akan rampung pada akhir September 2024, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan AKD. Di antara AKD yang akan dibentuk mencakup Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Kehormatan.

Pimpinan DPRD definitif diharapkan segera terbentuk agar pembahasan anggaran dan pengesahan peraturan daerah bisa segera dilaksanakan, sesuai prioritas kerja DPRD pada periode mendatang. (Adv/DPRD Bontang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }