ADVERTORIALBERITABONTANG

Maming: Keamanan Obvitnas Bisa Jadi Alasan Dasar Pemekaran Wilayah Bontang

Longtime.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Wilayah DPRD Bontang Maming, mengusulkan agar pemerintah bisa memasukkan argumentasi hukum terkait keamanan objek vital nasional (Obvitnas) dalam proposal pemekaran wilayah ke Kementerian Dalam Negeri. 

Menurut Maming, secara de facto wilayah Bontang masih belum memenuhi syarat untuk pemekaran karena luasan terbatas. Namun, dengan alasan keamanan obvitnas diyakini menjadi alasan kuat Kemendagri menyetujui pengajuan Pemkot Bontang. 

“Jadi hampir semua usulan kelurahan baru ditolak. Karena semua kelurahan yang kita usulkan tidak mencapai standar minimal yang ditentukan,” terang Maming, belum lama ini. 

Kendati demikian, Maming menyebut Bontang masih memiliki celah untuk mendapatkan rekomendasi pemekaran wilayah. 

Lantaran di Kota Taman terdapa beberapa perusahaan yang masuk dalam Obvitnas, seperti halnya Pupuk Kaltim dan Badak LNG.

“Tim pembahasan bisa menjelaskan kalau kita ada objek vital nasional. Hal ini bisa jadi pertimbangan untuk memberikan pelayanan maksimal ke seluruh warga, sehingga harus dilakukan pemekaran” terang Maming.

Sebelumnya, Ketua Pansus Astuti menjelaskan,  terdapat kendala dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Kelurahan ini. 

Hal tersebut disebabkan lantaran beberapa kelurahan yang akan dibentuk tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemendagri.

“Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, jadi pembahasannya tertunda,” tuturnya, Selasa (23/7/2024).(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }