Longsor KM 28 Ganggu Akses Samarinda–Balikpapan, Solusi Permanen Tunggu Kajian Teknis

Longtime.id – Bencana longsor yang terjadi di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di Kilometer 28, Desa Batuah, Kutai Kartanegara, terus menghambat kelancaran transportasi antarwilayah. Meskipun jalur darurat sementara telah dibuka untuk mengurangi kemacetan, kepastian solusi permanen masih menunggu hasil kajian teknis dari pihak berwenang.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Achmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa penanganan ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Ini merupakan jalan nasional. Untuk perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, namun hingga kini masih menunggu alokasi anggaran dari kementerian,” terangnya.
Reza juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melibatkan Fraksi Gerindra di DPR RI agar mendorong percepatan penanganan di tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa daerah tidak memiliki wewenang langsung dalam perbaikan jalan nasional.
“Karena ini bukan ranah daerah, tanggung jawabnya ada di pusat,” ucapnya.
Reza menambahkan, keputusan apakah akan membangun jalur baru atau memperbaiki jalur lama akan ditentukan setelah hasil kajian teknis keluar. Studi ini akan memetakan kondisi kontur tanah dan risiko longsor di area tersebut.
“Kita menunggu hasil kajian tim teknis. Karena kita belum tahu bagaimana kondisi kontur tanah di sana. Jika hasilnya menunjukkan lokasi tersebut rawan longsor, sebaiknya jalur dipindah saja. Jangan sampai bencana serupa terulang kembali,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



