BERITAADVERTORIALPOLITIK

Legislator Kaltim Tolak KPU Jadi Lembaga Ad Hoc, Khawatirkan Kekosongan Tanggung Jawab Pemilu

Longtime.id – Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota sebagai lembaga ad hoc kembali mencuat. Namun, usulan ini mendapat kritik dari legislatif.

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menolak ide tersebut karena berisiko menimbulkan kekosongan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kalau KPU hanya diaktifkan setiap ada event seperti pemilu atau pilkada, bagaimana dengan persiapan panjangnya? Namanya komisi, itu seharusnya bersifat berkelanjutan. Jangan seperti panggung hiburan yang hanya muncul saat ada hajatan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa proses pemilu melibatkan banyak tahapan yang perlu dipersiapkan jauh sebelum hari pencoblosan. Struktur ad hoc bisa melemahkan koordinasi dan akuntabilitas.

“Kalau dijadikan ad hoc, saya justru khawatir tidak ada yang mau bertanggung jawab secara penuh. Ini bisa jadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menunggangi proses demokrasi,” ucapnya.

Agus juga menegaskan bahwa lembaga negara seperti KPU, KPID, dan KONI memang memiliki tugas jangka waktu tertentu dan dibiayai negara, sehingga tidak tepat semua diubah menjadi ad hoc hanya demi efisiensi.

“Nanti bisa-bisa semua lembaga dikasih label ad hoc. KONI ad hoc, KPID ad hoc, lama-lama komisi-komisi lain juga dipangkas permanensinya. Ini tidak sehat untuk sistem kelembagaan kita,” tandasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }