Langgaran Komitmen Operator Feri Kariangau-PPU Berhadapan dengan Sanksi

Ilustrasi pelayanan kapal feri di pelabuhan Kariangau-PPU. (ist)
Longtime.id – Dalam semangat perjanjian kerja yang telah disetujui oleh 7 perusahaan Feri Kariangau-PPU, terungkap bahwa telah diatur sanksi tegas untuk pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh perusahaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, menekankan bahwa pihak perusahaan telah sepakat menerima sanksi apabila terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati.
“Dalam peraturan sanksi ini, penindakan dapat dilakukan jika terdapat keluhan atau pengaduan dari perusahaan pelayaran terkait pelanggaran komitmen yang dilakukan oleh armada perusahaan pelayaran lain di lintas Kariangau-Penajam,” ujar Yudha.
Keluhan harus disertai bukti konkret seperti foto, video, dan keterangan saksi minimal 2 orang secara tertulis. Seluruh informasi ini kemudian dilaporkan kepada Pengelola Pelabuhan Penyeberangan, termasuk BPTD Wilayah XVII Kaltim-Kaltara di Pelabuhan Kariangau, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan di Pelabuhan Penajam, dan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.
“Ini merupakan perjanjian yang telah dijelaskan secara rinci. Dalam hal memberi sanksi, kewenangan berada pada BPTD Wilayah Kaltim-Kaltara, PT ASDP Indonesia Ferry, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim sesuai dengan bidang masing-masing,” terangnya.
Kepala BPTD Kaltim-Kaltara, Muiz Thohir menegaskan bahwa perjanjian dan komitmen ini ditandatangani untuk menjaga kesehatan bisnis dan mematuhi regulasi.
“Kami berharap agar semua aspek berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Bisnis penyeberangan memiliki karakteristik tersendiri, dan kekompakan serta kepatuhan terhadap aturan sangatlah penting,” ujarnya.
Sebagai regulator, Muiz menegaskan bahwa BPTD akan terus berupaya bekerja maksimal dan bersedia berkolaborasi dengan operator serta semua pihak terkait.
“Jika ada masalah yang perlu dibahas, saya selalu terbuka untuk diskusi. Musyawarah adalah cara terbaik untuk menyelesaikan masalah. Terlebih lagi, bisnis penyeberangan seperti feri sedang menghadapi tantangan kenaikan biaya operasional akibat kenaikan harga BBM,” ungkapnya. (adv)



