Kukar Terima Peta Zona Nilai Tanah Muara Badak, Dorong Tata Ruang Lebih Akurat

Longtime.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) secara resmi menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kecamatan Muara Badak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPN Kukar, Heru Maulana kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H. Sunggono, disaksikan Plt Kepala Dispertaru Kukar, Alfian Noor, di Ruang Rapat Sekda, Rabu (25/6/2025).
Menurut Sekda Sunggono, penetapan ZNT ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Pemkab Kukar, Kementerian Pertanian Nasional, dan BPN.
Ia menyebut keberhasilan ini sebagai langkah penting dalam proses penataan dan pemetaan wilayah.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan proses penetapan jenis tanah untuk satu kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Badak, proses ini didahului dengan kajian dan survei lapangan guna memastikan nilai tanah sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Sunggono.
Ia menyoroti pentingnya data ini untuk menghindari anggapan nilai tanah yang seragam, padahal kondisi dan aksesibilitas tiap lokasi berbeda.
Misalnya tanah yang berada di pinggir jalan dengan tanah yang jauh dari akses utama seringkali dihargai sama.
Dengan adanya data ZNT dan JNT, penilaian tanah kini bisa lebih adil dan objektif. Sunggono berharap program ini dapat berlanjut ke kecamatan lain.
“Kami ingin seluruh wilayah Kukar memiliki data jenis tanah yang lengkap dan faktual. Ini penting bagi penataan wilayah dan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih tepat,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal sertifikasi aset daerah yang menjadi bagian dari indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Namun, dari lebih dari 2.400 bidang aset tanah yang tercatat, baru sekitar 27 persen yang tersertifikasi. Salah satu kendala utama adalah kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD,” terang Sunggono.
Plt Kepala Dispertaru, Alfian Noor, mengonfirmasi bahwa dari sekitar 2.900 bidang aset tanah dan bangunan, baru sekitar 480-an yang telah tersertifikasi.
“Secara kasar, dari 2.900 bidang aset tanah dan bangunan, baru sekitar 480-an yang berhasil disertifikasi. Tahun ini kami menargetkan 100 bidang tersertifikasi, namun sangat bergantung pada kesiapan data dari perangkat daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa wilayah strategis seperti Sanga-Sanga, Jonggon, dan Loa Kulu menjadi perhatian khusus karena perannya sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
“Khusus Jonggon dan Loa Kulu, ini menjadi program prioritas mengingat posisinya sangat strategis sebagai buffer zone IKN,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kukar Heru Maulana berharap agar ke depan peta ZNT bisa lebih detail dengan peningkatan skala dari 1:10.000 menjadi 1:5.000 atau bahkan 1:2.500.
“Tujuannya agar data zonasi dan nilai tanah bisa lebih presisi serta mendukung kebijakan tata ruang yang efektif,” tandasnya.(ADV/AM)