Kukar Siapkan Wakil Nasional Pemuda Berprestasi Usia Maksimal 29 Tahun
TENGGARONG – Pemilihan Pemuda Berprestasi Kutai Kartanegara 2025 hadir dengan aturan baru yang bikin heboh: batas usia maksimal turun jadi 29 tahun! Langkah ini sengaja diambil Dispora Kukar agar juara daerah bisa langsung jadi wakil nasional tanpa terbentur batas usia di tingkat berikutnya.
Kadispora Kukar, Aji Ali Husni, menjelaskan alasan di balik keputusan itu. “Kami turunkan jadi 29 tahun supaya pemenang masih eligible ikut nasional tahun depannya. Kalau 30 tahun, bisa kelewat batas. Kami ingin wakil nasional dari Kukar benar-benar siap tempur,” ujar Aji Ali Husni.
Selain batas usia, Dispora juga buka pintu lebar-lebar buat peserta lama. “Kalau belum pernah menang, boleh daftar lagi. Walaupun tahun lalu masuk nominasi, tetap boleh coba lagi. Kami tidak ingin bakat terbuang hanya karena sekali gagal,” tambahnya.
Pemenang nanti tidak langsung “selesai”. Mereka akan dapat pembinaan lanjutan intensif: pelatihan public speaking, leadership, wawasan kebangsaan, sampai simulasi lomba nasional — semua gratis dari Dispora.
Aji Ali menegaskan ajang ini bukan sekadar seremonial. “Kami ingin juara Kukar bukan cuma menang di daerah, tapi bawa medali nasional. Makanya dari sekarang kami siapkan wakil nasional yang matang, berkarakter, dan punya daya saing tinggi,” tegasnya.
Dengan aturan baru ini, Dispora Kukar berharap semakin banyak pemuda usia 16–29 tahun yang berani daftar, kembangkan diri, dan siap jadi wakil nasional yang membanggakan Kukar di panggung Indonesia.



