Komisi IV DPRD Samarinda Bahas Evaluasi SPMB dan Minimnya Jumlah Guru
Samarinda – Persoalan kekurangan tenaga pendidik dan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi fokus utama dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (1/7/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronie, mengatakan bahwa meskipun pelaksanaan anggaran tahun ini masih berjalan, beberapa program pendidikan sudah mulai terealisasi, terutama untuk pembangunan infrastruktur di jenjang SMP dan SMA.
“Sebagian besar anggaran masih dalam tahap pelaksanaan. Fokusnya ada pada infrastruktur sekolah, terutama untuk tingkat menengah,” ujar Novan dalam keterangan kepada wartawan usai rapat.
Namun, di balik geliat pembangunan fisik tersebut, DPRD menyoroti persoalan yang dinilai lebih mendesak: krisis tenaga pendidik. Setiap tahun, puluhan guru memasuki masa pensiun, sementara proses penggantiannya tidak berjalan seimbang akibat keterbatasan rekrutmen.
“Jumlah guru yang pensiun terus bertambah, tetapi rekrutmennya tidak secepat itu. Ini berpotensi mengganggu distribusi guru di sekolah-sekolah, terutama yang berada di wilayah pinggiran,” katanya.
Novan juga menyinggung soal peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guru, yang menurutnya masih terbentur pembagian kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Pelatihan dan pendidikan lanjutan guru, misalnya, masih berada di bawah kendali Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), bukan langsung di Dinas Pendidikan.
“Koordinasi lintas OPD penting supaya program peningkatan kompetensi guru tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025 juga menjadi sorotan. Komisi IV mencatat masih ada SMP negeri yang belum memenuhi kuota siswa. Salah satu sebabnya, menurut Novan, adalah preferensi orang tua yang cenderung memilih sekolah yang dekat dengan tempat tinggal.
Lebih jauh, Novan juga menyoroti indikasi kecurangan dalam proses SPMB, meskipun belum ditemukan bukti atau laporan resmi. Ia menegaskan pentingnya sistem pengawasan yang netral dan respons cepat jika ada dugaan pelanggaran.
“Satgas Pengawasan SPMB itu dibentuk tanpa melibatkan orang dari Dinas Pendidikan, jadi ada independensi. Kalau muncul laporan, harus cepat direspons agar prosesnya tetap bersih dan sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Komisi IV berharap peningkatan kualitas pendidikan di Samarinda tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada aspek pemerataan guru, transparansi proses seleksi siswa, dan pembangunan kapasitas tenaga pendidik.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)



