Komisi II DPRD Samarinda Soroti Rencana Pembangunan Insinerator di Setiap Kecamatan

SAMARINDA — Rencana Pemerintah Kota Samarinda membangun fasilitas pembakaran sampah (insinerator) di setiap kecamatan mendapatkan perhatian dari DPRD setempat. Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, meminta agar proyek tersebut tidak dijalankan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang.
Menurut Iswandi, pembangunan insinerator perlu didukung oleh sistem operasional yang jelas, mulai dari pengelolaan hingga pemeliharaan, serta penanganan limbah hasil pembakaran. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam mengatasi persoalan sampah, bukan sekadar membangun infrastruktur.
“Setiap kecamatan memang direncanakan memiliki insinerator. Namun, jangan sampai fasilitas itu hanya dipasang lalu ditinggal begitu saja tanpa mekanisme yang terstruktur,” kata Iswandi saat ditemui di Samarinda, Senin (30/6/2025).
Tahap awal pembangunan akan dilakukan di Kecamatan Samarinda Seberang dengan memanfaatkan lahan milik Perumdam Tirta Kencana. Pemerintah berharap inisiatif ini dapat mengurangi beban TPA Sambutan yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah di kota tersebut.
Kendati demikian, Iswandi menilai insinerator bukan solusi tunggal. Ia menyoroti bahwa persoalan sampah di Samarinda yang mencapai 600 ton per hari memerlukan pendekatan dari berbagai sisi, termasuk pengurangan dari sumber, penguatan edukasi kepada masyarakat, serta optimalisasi daur ulang.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada insinerator. Butuh strategi terpadu dan keterlibatan masyarakat sejak awal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum proyek dijalankan, termasuk studi terkait dampak lingkungan dan potensi risiko terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
“Teknologi yang digunakan, biaya operasional, dan sistem pengawasan emisi harus benar-benar diperhitungkan. Jangan sampai upaya mengurangi sampah justru menimbulkan dampak lingkungan baru,” ucapnya.
Komisi II DPRD Samarinda, lanjut Iswandi, berkomitmen mengawal proses pembangunan agar tetap berada dalam jalur yang transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong partisipasi publik dalam setiap tahap perencanaan dan implementasi.
Jika dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik, Iswandi menilai pembangunan insinerator dapat menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)