ADVERTORIAL

Komisi II DPRD Desak Percepatan Infrastruktur UMKM: Rumah Kemasan, Galeri, dan Creative Hub

Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti ketimpangan dalam dukungan fasilitas untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam rapat bersama Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Samarinda, Selasa (1/7/2025), sejumlah infrastruktur dasar seperti rumah kemasan, galeri terpadu, hingga creative hub dinilai belum tersedia secara memadai.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa rumah kemasan—yang berfungsi mendukung kualitas dan nilai jual produk UMKM—sampai saat ini belum tersedia. Padahal, menurutnya, fasilitas tersebut tidak memerlukan anggaran besar, namun sangat strategis dalam memperkuat daya saing produk lokal.

“Ini investasi kecil tapi berdampak besar. Produk UMKM kita bisa jauh lebih kompetitif kalau dikemas dengan standar pasar,” kata Iswandi usai rapat.

Tidak hanya rumah kemasan, ketidakhadiran galeri terpadu juga menjadi perhatian. Galeri terpadu, dalam pandangan DPRD, berfungsi sebagai pusat promosi dan distribusi produk khas Samarinda yang bisa diakses oleh masyarakat dan tamu dari luar daerah.

“Kita tidak punya satu titik khusus yang menjadi etalase produk-produk unggulan. Tamu luar harus mutar-mutar, ini sangat tidak efisien,” tambah Iswandi.

Masalah serupa ditemukan dalam sektor industri kreatif. Samarinda dinilai tertinggal dalam menyediakan wadah seperti creative hub yang dapat mendorong kolaborasi lintas sektor serta inovasi produk berbasis tren dan teknologi.

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah minimnya jumlah UMKM yang memiliki badan hukum. Menurut data yang disampaikan dalam rapat, lebih dari 50 persen UMKM di Samarinda masih belum berbadan hukum. Akibatnya, mereka tidak memenuhi syarat administratif untuk mengakses berbagai program pelatihan, fasilitasi, dan bantuan dari pemerintah daerah.

“Padahal, UMKM kita jumlahnya ribuan. Tapi karena belum punya legalitas, mereka akhirnya tersisih dari skema pembinaan,” kata Iswandi.
Hal ini menunjukkan bahwa ada ketimpangan struktural dalam penyelenggaraan program pembinaan UMKM. Di satu sisi, pemerintah menyediakan program. Di sisi lain, pelaku usaha yang seharusnya jadi target utama justru tidak bisa mengaksesnya.

Sebagai langkah strategis, DPRD Kota Samarinda berkomitmen mendorong program legalisasi massal bagi UMKM informal. Menurut Iswandi, hal ini perlu disertai dengan dukungan regulasi dan penganggaran dari pemerintah daerah, serta komitmen lintas sektor.

“Kami siap bantu dari sisi regulasi dan anggaran. Tapi dinas juga harus siapkan program teknisnya. Sinergi ini yang belum tampak optimal,” ujarnya.

Komisi II berharap percepatan pembangunan fasilitas pendukung UMKM dan perluasan akses legalitas dapat menjadi prioritas bersama agar pertumbuhan ekonomi lokal tidak hanya bergantung pada sektor formal dan industri besar, melainkan juga ditopang oleh ekosistem UMKM yang sehat dan inklusif.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }