Longtime.id – Upaya peredaran narkotika di kawasan permukiman Sangatta Utara kembali terbongkar. Jajaran Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur menangkap seorang pria berinisial MR alias Angga (33) yang diduga terlibat peredaran sabu, setelah polisi menemukan belasan paket narkotika yang disembunyikan secara tersembunyi di bawah pohon pinang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sore, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas kemudian mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan 10 paket diduga sabu yang disembunyikan dalam kemasan minuman teh kotak dan bungkus rokok di bawah pohon pinang.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika dengan berat bruto 9,1 gram, serta sejumlah barang lain berupa plastik klip, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus mengatakan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi respons cepat jajarannya serta peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi, serta personel di lapangan yang sigap menindaklanjuti laporan. Polres Kutim berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Fauzan.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian karena dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan sosial.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kutai Timur. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya. (rh/mam)



