Jahidin Dorong Alih Fungsi Eks-Hotel Atlet Jadi Asrama Mahasiswa: Jangan Biarkan Jadi Bangkai Aset

Longtime.id – Bangunan eks-Hotel Atlet milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik. Aset yang telah lama terbengkalai itu dinilai tidak lagi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, mendorong agar bangunan tersebut segera dialihfungsikan menjadi asrama mahasiswa.
“Jangan biarkan bangunan itu terus jadi bangkai aset. Kita bisa ubah jadi asrama mahasiswa, itu jauh lebih bermanfaat ketimbang dibiarkan kosong,” ujar Jahidin.
Ia menilai, pengalihan fungsi eks-Hotel Atlet bisa menjadi solusi dua arah, yakni menyelamatkan aset publik yang mangkrak, sekaligus menjawab kebutuhan mahasiswa dari luar daerah yang kesulitan mendapatkan hunian terjangkau di Samarinda, ibu kota provinsi.
Menurut Jahidin, banyak mahasiswa dari pelosok Kalimantan Timur datang untuk menempuh pendidikan tinggi, namun menghadapi kendala biaya tempat tinggal. Oleh karena itu, pemanfaatan aset yang sudah ada dinilai lebih efisien dibanding membangun proyek baru dari awal.
“Ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tapi juga keberpihakan terhadap kelompok muda yang sedang berjuang menempuh pendidikan. Mereka layak diberi dukungan,” jelasnya.
Jahidin juga mengkritisi pola pembangunan infrastruktur di Kaltim yang dinilai terlalu berorientasi pada proyek-proyek megah, namun minim dalam aspek perawatan dan keberlanjutan.
Dirinya menyebut beberapa contoh seperti Pondok Pesantren di Tenggarong dan Stadion Palaran yang kini terbengkalai meski menelan anggaran besar.
“Semangat membangun besar, tapi minim perawatan. Ironisnya, yang dibangun malah tidak dipakai. Ini pemborosan yang harus dihentikan,” tegasnya.
Jahidin pun meminta Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi arah kebijakan pembangunan ke depan dengan lebih mengutamakan optimalisasi aset yang sudah ada, terutama untuk kepentingan masyarakat di bidang pendidikan dan layanan dasar.
“Pemerintah harus realistis. Lebih baik fokus memperbaiki dan memfungsikan aset yang ada untuk kepentingan rakyat, terutama bidang pendidikan dan layanan dasar,” pungkasnya. (Adv/Sb/DPRDKaltim)



