Ismail Latisi Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Sekolah Unggulan
Samarinda – Legislator DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai keberadaan sekolah unggulan bukan sekadar bentuk spesialisasi, melainkan strategi pembangunan mutu pendidikan yang terukur. Ia menegaskan, sekolah berstandar tinggi seperti SMP Negeri 16 merupakan bagian dari upaya menghadirkan institusi percontohan yang bisa memacu peningkatan kualitas di sekolah-sekolah lain.
“Kalau melihat konsepnya, sekolah seperti SMP 16 bukan diprioritaskan secara istimewa, tapi memang dibutuhkan sebagai model pendidikan unggulan. Setiap daerah idealnya memiliki satu sekolah percontohan,” ujar Ismail dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Sekolah unggulan, kata Ismail, menjadi titik awal untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan, terutama di kota dengan karakter wilayah yang beragam seperti Samarinda. SMP 16 saat ini menjadi salah satu unit pendidikan terpadu yang mengakomodasi jenjang SD hingga SMP, serta bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk tingkat SMA.
Namun, Ismail menegaskan bahwa pengembangan sekolah unggulan harus dibarengi dengan rencana jangka panjang untuk mendistribusikan mutu secara adil ke seluruh kecamatan. Ia menyebut, idealnya setiap kecamatan memiliki setidaknya satu sekolah dengan standar serupa.
“Jangan berhenti hanya di satu sekolah. Ke depan, target kita adalah tiap kecamatan bisa punya sekolah unggulan. Ini tentang perluasan dampak, bukan eksklusivitas,” kata politisi Komisi IV DPRD Samarinda itu.
Terkait isu ketimpangan akses dan potensi penyalahgunaan dalam proses penerimaan siswa, Ismail mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan. Ia memastikan bahwa seleksi masuk sekolah unggulan harus berbasis merit, bukan karena intervensi atau kedekatan personal.
“Seleksi tetap melalui tes kompetensi. Jadi tidak boleh ada praktik titipan. Fungsi pengawasan, baik dari DPRD maupun masyarakat, harus aktif dijalankan,” tegasnya.
Ismail juga menambahkan bahwa sekolah unggulan diharapkan bisa menjadi episentrum inovasi pendidikan. Ia percaya, kualitas dan metode yang dikembangkan di sekolah-sekolah ini dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan lainnya di Samarinda.
“Sekolah unggulan tidak hanya untuk siswa yang diterima di sana. Keberadaannya harus bisa memicu perkembangan di sekolah-sekolah lain. Inilah yang disebut pemerataan kualitas, bukan sekadar pemerataan jumlah,” ujarnya.
Upaya ini, lanjutnya, perlu didukung secara menyeluruh oleh pemangku kepentingan, mulai dari eksekutif hingga lembaga legislatif, agar kebijakan pendidikan tidak hanya menjadi program, tetapi bagian dari transformasi sistemik.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)



