ADVERTORIAL

DPRD Samarinda Soroti Dugaan Penganiayaan Anak di Yayasan FJDK

Samarinda — Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia empat tahun berinisial NZ yang sebelumnya diasuh di Yayasan FJDK. Hearing tersebut digelar Rabu (2/7/2025) di Gedung DPRD Samarinda.

Dalam rapat yang dihadiri Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), UPTD PPA, serta kuasa hukum korban, DPRD menyoroti respons lambat dari berbagai pihak dalam menangani kasus ini.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Prosedur penanganan yang lamban harus segera dievaluasi,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronie.

Menurutnya, keselamatan dan pemulihan korban harus jadi prioritas utama. Ia menilai koordinasi antarinstansi masih lemah, terutama dalam layanan medis dan penegakan hukum.

“Yang terpenting sekarang adalah memulihkan kondisi anak. Itu hal mendesak yang tak boleh ditunda,” ujarnya.

Namun, pemulihan disebut terhambat oleh belum jelasnya proses hukum. Beberapa rumah sakit dikabarkan enggan merawat korban lebih lanjut karena masih menunggu visum resmi dari penyidik.

Kuasa hukum korban, Antonius, menyatakan kekecewaannya atas sikap sejumlah pihak yang dinilainya cenderung pasif.

“Hampir semuanya hanya menyampaikan pembelaan. Tidak ada langkah nyata melindungi anak korban,” katanya.
Ia menyebut laporan ke polisi telah dibuat sejak 20 Mei 2025, namun hingga kini visum resmi belum juga diterbitkan. Padahal, hasil visum menjadi syarat utama untuk proses hukum.

“Kami akan laporkan ke Ombudsman karena ini menyangkut pelayanan publik yang buruk,” tegas Antonius.

Antonius juga menambahkan, visum awal dilakukan secara pribadi oleh ibu korban, namun tak bisa dijadikan alat bukti resmi karena belum dimintakan oleh penyidik.

“Kalau memang ada kekerasan, pelaku harus diproses hukum. Kami akan kawal sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Kasus NZ mencuat setelah sang anak diduga mengalami penganiayaan dan penelantaran selama berada di bawah asuhan Yayasan FJDK, sebuah panti yang menaungi lansia dan anak yatim.

DPRD Samarinda menyatakan akan mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga terkait, dan mendorong penguatan sistem perlindungan anak di Kota Tepian.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }