DPRD Samarinda Bahas Evaluasi Pansus dan Rencana Pembentukan Baru
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyelenggarakan Rapat Paripurna Internal masa persidangan II tahun 2025 pada Rabu (18/6/2025). Acara yang diadakan di ruang paripurna lantai dua gedung DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, serta Sekretaris DPRD.
Seluruh Panitia Khusus (Pansus) menjalani sesi pelaporan kinerja enam bulanan. Dari empat Pansus yang ada, tiga diantaranya—Pansus II, III, dan IV—mengajukan pembentukan Pansus baru dengan tujuan meneruskan isu-isu penting yang sebelumnya telah mereka kaji.
“Setiap pansus sudah menyampaikan laporan kerjanya. Pansus II, III, dan IV mengajukan langkah lanjut melalui pembentukan pansus baru sesuai kebutuhan isu masing‑masing,” ujar Novan.
Berbeda dengan ketiga pansus lain, Pansus I, yang menangani persoalan pengelolaan pemakaman umum, memutuskan untuk memperpanjang masa tugasnya guna menyelesaikan bahasan yang masih berkelanjutan.
“Pansus I akan tetap melanjutkan pembahasan soal pemakaman, tanpa membentuk satu pansus yang baru,” tambah Novan.
Adapun isu utama yang diangkat Pansus II–IV meliputi penanggulangan penyakit menular seperti TBC dan HIV/AIDS (sebagai kelanjutan dari Pansus IV), serta pemanfaatan badan jalan kota (fokus Pansus III). Dia menegaskan bahwa setiap rencana pansus baru akan dibentuk secara mandiri, bukan digabungkan dalam satu wadah kolektif.
Langkah ini menegaskan komitmen legislatif Kota Samarinda dalam menyikapi persoalan publik yang krusial. Namun, efektivitas rekomendasi yang dihasilkan sangat bergantung pada kolaborasi lintas institusi, termasuk dukungan dari Pemerintah Kota, agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan lapangan yang nyata.
DPRD masih menunggu keputusan formal terkait pengesahan pansus baru di paripurna berikutnya. Setelah itu, rekomendasi resmi akan disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)



